Seleksi PPPK 2022, Daerah Diminta Usulkan Kuota Seusai Kebutuhan

Seleksi PPPK 2022, Daerah Diminta Usulkan Kuota Seusai Kebutuhan - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi. Pemerintah pusat meminta kepada daerah untuk mengusulkan kuota formasi dalam pelaksanaan seleksi PPPK sesuai kebutuhan. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr)

GenPI.co Jogja - Pemerintah pusat meminta kepada daerah untuk mengusulkan kuota formasi dalam pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai kebutuhan.

Asisten Deputi Perencanaan Jabatan Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenpanRB Aba Subagja mengatakan usulan kuota formasi PPPK diharap sesuai kebutuhan.

Aba mengungkapkan pemerintah saat ini fokus melakukan pengalihan status dari tenaga hononer bidang pendidikan menjadi PPPK.

BACA JUGA:  200 Ribu Lebih Nakes Honorer Diprioritaskan Jadi PPPK

Menurut dia, jika para guru honorer ini tidak diangkat menjadi ASN PPPK maka bisa mengganggu pelayanan dasar pada bidang pendidikan.

“Dampaknya adalah kualitas pendidikan nasional,” katanya, yang dikutip dari situs Kemendikbudristek pada Rabu (27/7).

BACA JUGA:  Jelang Seleksi PPPK! Pemerintah Sebut Kebutuhan Formasi 970.410

Aba mengatakan jangan sampai para guru honorer yang telah lama mengabdi tidak diberi kesempatan untuk menjadi PPPK.

“Kami mohon bantuan semua pemerintah daerah. Jangan sampai terjadi pada teman-teman kita yang telah lama mengabdi,” tuturnya.

BACA JUGA:  Seleksi PPPK Yogyakarta, Berikut Berkas yang Harus Disiapkan

Aba menyebut pemerintah pusat telah menyiapkan dari sisi kebijakan. Namun dari pemerintah daerah sendiri masih minim terhadap formasi yang diusulkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya