“Tidak perlu khawatir, karena ini permintaan pemerintah pusat,” kata dia.
Aba menambahkan peserta yang lulus passing grade pada seleksi PPPK 2022 sebanyak 193.954 orang akan diprioritaskan diangkat pada 2022.
Jumlah itu, nantinya akan ditambah dengan usulan formasi dari pemerintah daerah untuk kuota pada 2022 ini. (*)
BACA JUGA: 200 Ribu Lebih Nakes Honorer Diprioritaskan Jadi PPPK
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News