Peluang! Formasi Guru PPPK 2021 Belum Terisi, Tak Dihapus

Peluang! Formasi Guru PPPK 2021 Belum Terisi, Tak Dihapus - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi. Guru honorer Jogja yang akan mendapat prioritas pada pelaksanaan seleksi ASN PPPK 2022 harus memenuhi ketentuan. (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)

Iwan mengatakan prioritas penempatan bagi yang sudah lulus Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar secara berurutan.

“Urutan kategori pelamar yaitu THK-II, Guru non-ASN di sekolah negeri, Lulusan PPG, dan Guru Swasta,” ucapnya. (*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya