Bersiap Seleksi CPNS! BKD DIY Jelaskan Persyaratan Umum Pelamar

Bersiap Seleksi CPNS! BKD DIY Jelaskan Persyaratan Umum Pelamar - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi. BKD Daerah Istimewa Yogyakarta mengumumkan informasi mengenai pelaksanaan seleksi CPNS 2022. (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)

GenPI.co Jogja - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan informasi mengenai pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2022.

Melalui situs resmi BKD DIY, masih banyak masyarakat yang menanyakan mengenai pelaksanaan seleksi CPNS 2022.

BKD DIY pun mengungkapkan mengenai proses Seleksi administrasi CPNS yang harus memenuhi beberapa persyaratan umum.

BACA JUGA:  Siap-siap! BKD DIY Beber Alur Seleksi PPPK Yogyakarta 2022

Nah berikut adalah beberapa persyaratan umum yang dimaksud.

Persyratan pertama yaitu warga negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

BACA JUGA:  Informasi Terbaru BKD DIY Soal Seleksi PPPK Jogja! Nih Syaratnya

Kedua yakni tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.

Kemudian tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS.

BACA JUGA:  Seleksi PPPK 2022! Kabar Baik untuk Pelamar Umum

Termasuk juga prajurit TNI, maupun anggota polisi atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya