GenPI.co Jogja - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menahan empat orang tersangka dalam kasus kekerasan di dua lokasi yang terkait dengan kerusuhan Babarsari di Kabupaten Sleman beberapa waktu lalu.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan empat tersangka itu yang terlibat di dua lokasi kekerasan.
“Lokasi pertama di tempat hiburan daerah Seturan (Babarsari) ada dua tersangka dan di Jambusari ada dua tersangka yang kami tahan,” katanya dikutip dari Youtube Polda Jogja, Jumat (8/7).
BACA JUGA: Rusuh Babarsari, 1 Tersangka Jambusari Belum Serahkan Diri
Ade mengungkapkan untuk tersangka dari peristiwa di tempat hiburan, dua tersangka berinisial RB dan JNEE.
Keduanya melakukan kekerasan dengan memakai senjata tajam dan pengrusakan di tempat hiburan pada Sabtu (2/7). Selain menimbulkan kerusakan, juga ada beberapa korban yang luka.
BACA JUGA: Rusuh Babarsari, 1 DPO Jambusari Serahkan Diri ke Polda DIY
“Keduanya sudah kami lakukan penahanan,” tuturnya.
Selanjutnya kasus kedua yakni di daerah Jambusari Kecamatan Ngemplak yang terjadi selang beberapa jam usai keributan di tempat hiburan.
BACA JUGA: Ricuh Babarsari, Polda DIY Beber Hanya 1 DPO di Kasus Jambusari
Dalam kasus ini, Polda DIY telah menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial AL dan YTN. Keduanya juga melakukan kekerasan dengan memakai senjata tajam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News