GenPI.co Jogja - Sebanyak satu orang tersangka kasus kekerasan di Jambusari berinisial AL atau L yang terkait dengan kejadian kerusuhan di Babarsari menyerahkan diri ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dia menyerahkan diri bersama beberapa rekannya dengan mendatangi Mapolda DIY, Kamis (7/7).
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan AL ini sebelumnya telah tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO).
BACA JUGA: Ricuh Babarsari, Polda DIY Beber Hanya 1 DPO di Kasus Jambusari
“Saudara AL dan beberapa rekannya yang datang,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (8/7).
Ade mengungkapkan rekan-rekan dari AL yang ikut bersama ke Mapolda DIY itu juga ikut dimintai keterangan karena mengetahui peristiwa di Jambusari.
BACA JUGA: Rusuh Babarsari, 1 Tersangka Kasus Jambusari Masuk DPO
Ade menyebut perwakilan dari dua kelompok yang terkait kasus kekerasan telah membuat kesepakatan dengan Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda DIY.
Kesepakatan yang dibuat pada Rabu (6/7) malam yakni akan menghadirkan beberapa orang di Mapolda DIY.
BACA JUGA: Rusuh Babarsari, 2 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Jambusari
“Kami sedang memeriksa beberapa orang yang menyaksikan langsung beberapa peristiwa pidana,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News