Waduh! Wakapolda DIY Sebut Ada 102 Pelaku Klitih Pada 2021

Waduh! Wakapolda DIY Sebut Ada 102 Pelaku Klitih Pada 2021 - GenPI.co JOGJA
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Pol R. Slamet Santoso menjawab pertanyaan awak media saat Jumpa Pers Akhir Tahun 2021 di Yogyakarta, Rabu. (Foto: ANTARA/Luqman Hakim)

GenPI.co Jogja - Selama 2021 tercatat terjadi kasus klitih atau kejahatan jalanan sebanyak 58 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 102 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 52 kasus.

Wakil Kepala Kepolisian DIY, Brigjen Pol R. Slamet Santoso menyebutkan, dari 102 pelaku, 80 orang di antaranya berstatus sebagai pelajar, selebihnya pengangguran.

BACA JUGA:  Pemda DIY Diminta Bentuk Tempat Pendidikan Khusus Pelaku Klitih

Meningkatnya, Slamet mengakui meningkatnya kasus klitih yang terjadi di DIY tidak dapat diselesaikan hanya dengan penegakan hukum.

“Kita harus selesaikan kasus klitih ini secara komprehensif, tidak bisa hanya dengan penegakan hukum,” terangnya saat konferensi pers Akhir Tahun 2021 seperti dari dilansir Antara, Rabu (29/12).

BACA JUGA:  Luar Biasa! Mahasiswa UNY Buat Sekolah Anti Klitih

Menurutnya, pihaknya telah menganalisis dan mengevaluasi dengan kesimpulan, dibutuhkan penguatan dalam upaya pencegahan.

Upaya tersebut, seperti menggencarkan pembinaan dan penyuluhan ke desa-desa yang merupakan tempat tinggal para pelaku klitih.

BACA JUGA:  Wakapolda DIY: Kami Perketat Pengawasan Prokes di Objek Wisata

“Kami sudah punya data tempat sekolah, rumahnya dan kami akan memberikan penyuluhan kepada orang tuanya,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya