Pemda DIY Diminta Bentuk Tempat Pendidikan Khusus Pelaku Klitih

Pemda DIY Diminta Bentuk Tempat Pendidikan Khusus Pelaku Klitih - GenPI.co JOGJA
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, GKR Hemas saat Rapat Koordinasi Penanganan Kenakalan dan Kejahatan Jalanan Usia Anak, di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (28/12/2021). (Foto: Humas Pemda DIY)

GenPI.co Jogja - Banyaknya kasus klitih atau pelaku kejahatan jalanan usia anak ramai diperbincangkan di Twitter.

Ramainya perbincangan klitih di Twitter tersebut, sampai ke telinga Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, GKR Hemas.

Hemas pun mendorong Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membentuk wadah pendidikan khusus kasus klitih.

BACA JUGA:  Luar Biasa! Mahasiswa UNY Buat Sekolah Anti Klitih

“Ini juga untuk mengingatkan para orang tua dari anak-anak ini, kalau penanganan mereka tidak hanya tanggung jawab pemda,” ujar Hermas seperti dikutip dari laman Pemda DIY, Rabu (29/12).

Hal itu ia sampaikan usai Rapat Koordinasi Penanganan Kenakalan dan Kejahatan Jalanan Usia Anak, di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (28/12).

BACA JUGA:  Hadapi Libur Tahun Baru, Pemda DIY Intensifkan Koordinasi

“Persoalan ini, menjadi tanggung jawab kita bersama, termasuk kepolisian, KPAI maupun LPA,” tambahnya.

Hemas pun menjelaskan, penanganan klitih dalam satu tempat pendidikan merupakan solusi alternatif di luar kasus hukum.

BACA JUGA:  Pembangunan 2022, Pemda DIY Salurkan BKK Dana Keistimewaan

“Kami harap secepatnya wadah pendidikan ini dapat terwujud,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya