GenPI.co Jogja - Wakil Kepala Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Brigjen Pol. R. Slamet Santoso mengungkapkan, pihaknya akan memperketat pengawasan protokol kesehatan di seluruh objek wisata di DIY.
Hal tersebut, lanjutnya, akan berlangsung selama Operasi Lilin Progo yang dimulai 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
“DIY itu daerah wisata nomor dua di Indonesia, karena itu prokes di tempat wisata akan kita perketat,” ujarnya usai apel Operasi Lilin Progo 2021 di Mapolda, Kamis (23/12).
BACA JUGA: Antisipasi Macet saat Nataru, Ditlantas Polda DIY Terapkan Gage
Slamet mengatakan, pihaknya akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di objek wisata pantai maupun pegunungan untuk mencegah penularan COVID-19.
“Kami akan lakukan pengawasan dan mengantisipasi di seluruh lokasi wisata, seperti di wisata gunung atau pantai,” katanya.
BACA JUGA: Jaga Kondusivitas Nataru, Polda DIY Dirikan 17 Pos Pengamanan
Slamet memastikan, pada Natal dan Tahun Baru 2022, pihaknya tidak akan melakukan penyekatan di jalur perbatasan wilayah.
Namun, Polda DIY lebih menekankan terhadap pengawasan prokes di lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
BACA JUGA: Polda DIY: Pendapatan Tersangka Video Asusila Capai Rp2 Miliar
“Kami tidak akan melakukan penyekatan di perbatasan kota seperti tahun lalu, namun akan memperketat prokes di tempat wisata, bandara, pelabuhan, dan stasiun kereta api,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News