GenPI.co Jogja - Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, meminta pemerintah daerah setempat tanggap dan cepat menangani parkir liar dan penggunaan trotoar sebagai tempat parkir.
“Tidak perlu menunggu keluhan warga terkait pelanggaran parkir viral di media sosial baru bertindak. Tetapi, bisa lebih responsif untuk memastikan tidak ada pelanggaran parkir,” ujarnya, Selasa (23/11).
Sebelumnya, keluhan warga Kota Yogyakarta viral di media sosial.
BACA JUGA: Parkir di Pinggir Jalan, 20 Mobil di Kota Yogya Terjaring Razia
Mereka mengeluhkan pelanggaran parkir yang terjadi di Jalan Pasar Kembang.
Trotoar di ruas jalan itu digunakan sepeda motor, becak, hingga gerobak untuk parkir.
BACA JUGA: Dishub Yogyakarta: Bus Wisata Wajib Masuk Terminal Giwangan
Akibatnya, pejalan kaki yang harusnya melintasi trotoar, terpaksa turun ke jalan.
“Tentunya cukup berbahaya jika pejalan kaki harus turun sampai ke jalan,” katanya.
BACA JUGA: FORPI: Satpol PP Harus Tertibkan Papan Reklame Tanpa Tebang Pilih
Selain itu, sejumlah kendaraan juga nekat parkir di atas marka biku-biku.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News