Tim Gabungan Sleman Gelar Operasi Cukai di Seyegan dan Minggir

Tim Gabungan Sleman Gelar Operasi Cukai di Seyegan dan Minggir - GenPI.co JOGJA
Bea Cukai DIY bersama Pemkab Sleman lakukan operasi peredaran hasil tembakau ilegal di Kecamatan Seyegan dan Minggir. (Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Sleman)

GenPI.co Jogja - Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman kembali menggelar Operasi Bersama Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau, Selasa (16/11).

Operasi itu bekerja sama dengan Tim Gabungan yang terdiri dari Kantor Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kodim Sleman, Polres Sleman. 

Selain itu, ada juga Satuan Polisi Pamong Praja Sleman, Datasemen Polisi Militer Yogyakarta, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman.

BACA JUGA:  Bertemu Sri Sultan, Bea Cukai Jateng-DIY Dukung Platform JBSC

Mereka mendatangi toko ritel hasil tembakau yang berada di Kecamatan Seyegan dan Minggir.

Fungsional Penyidik Kantor Bea Cukai DIY, Depdika mengatakan, operasi itu bertujuan untuk memaksimalkan penerimaan negara.

BACA JUGA:  Pemkab Sleman Gelar Operasi Cukai Rokok, Ini Hasilnya

Selain itu, pihaknya juga ingin menekan jumlah perokok pemula.

“Operasi ini penting dilakukan karena peredaran tembakau ilegal memiliki pengaruh yang signifikan, terutama untuk mengoptimalkan penerimaan negara di sektor cukai dan menekan pertambahan jumlah perokok pemula,” ujarnya melansir Antara, Selasa (16/11).

BACA JUGA:  Marak TIS Ilegal, Tim Gabungan Sleman Sidak Toko Retail Tembakau

Menurutnya, operasi itu juga bertujuan untuk mencegah penyebaran tembakau ilegal di DIY.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya