Marak TIS Ilegal, Tim Gabungan Sleman Sidak Toko Retail Tembakau

Marak TIS Ilegal, Tim Gabungan Sleman Sidak Toko Retail Tembakau - GenPI.co JOGJA
Pemkab Sleman bersama Bea Cukai Yogyakarta menggelar operasi BKC tembakau ilegal di sejumlah pedagang di Depok dan Berbah, Sleman. (Foto: ANTARA/HO-Pemkab Sleman)

GenPI.co Jogja - Kepala Subbagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Citra mengatakan, pihaknya bersama Tim Gabungan menggelar operasi barang kena cukai (BKC) tembakau ilegal, Selasa (9/11).

Operasi BKC itu dilakukan bersama Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kodim Sleman, Polres Sleman, dan Detasemen Militer Yogyakarta.

"Tujuan operasi bersama ini untuk melakukan pengawasan dan mendukung penegakan hukum atas barang kena cukai hasil tembakau ilegal oleh Bea Cukai dan memberikan pemahaman terkait ketentuan cukai hasil tembakau kepada masyarakat," ujarnya melansir Antara, Selasa (9/11).

BACA JUGA:  Yogyakarta Sering Hujan, Harga Tembakau Anjlok

Operasi yang didukung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman itu menyisir toko retail tembakau di Kecamatan Depok dan Berbah.

“Operasi ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 7/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau,” jelas Citra.

BACA JUGA:  Ancaman Bencana di Akhir Tahun, Sleman Waspada Banjir Lahar

Operasi BKC hasil tembakau ilegal memiliki beberapa indikator.

Indikator itu seperti tanpa pita cukai, pita cukai bekas, palsu, salah peruntukan (tidak sesuai golongan dan ketentuan), dan salah personalisasi (tidak sesuai kode pita cukai).

BACA JUGA:  Bupati Sleman Ingatkan Budaya Daerah Bisa Berubah Karena Ini

Fungsional Penyidik Bea Cukai DIY, Depdika mengatakan, sasaran utama dalam operasi kali ini yaitu tembakau iris (TIS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya