Ketua DPRD Kulon Progo Desak PDAM Perbaiki Pelayanan Air Minum

Ketua DPRD Kulon Progo Desak PDAM Perbaiki Pelayanan Air Minum - GenPI.co JOGJA
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati melakukan sosialisasi evaluasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum di Desa Triharjo, Kecamatan Wates. Akhid juga menampung asiprasi masyarakat. (ANTARA/Sutarmi)

GenPI.co Jogja - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Binangun diminta Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Akhid Nuryati untuk memperbaiki sistem pelayanan air bersih kepada masyarakat.

"Saat kami melakukan sosialisasi evaluasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum, kami justru mendapat keluhan warga di Desa Triharjo, Kecamatan Wates tentang buruknya pelayanan air dari PDAM Tirta Binangun,” ujarnya di Kulon Progo, melansir Antara, Selasa (9/11).

“Kami minta segera ada tindak lanjut," tambahnya

BACA JUGA:  DPRD Kulon Progo: Kekerasan Anak dan Perempuan Ibarat Bom Waktu

Berdasarkan keluhan masyarakat, air dari PDAM hanya mengalir setiap pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB, setelah itu air mati.

Menurut politikus PDIP Perjuangan ini, hal tersebut berdampak buruk untuk kegiatan rumah tangga dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

BACA JUGA:  2.887 Siswa dan Tenaga Pendidik di Kulon Progo Belum Divaksin

Selain itu, kejadian ini sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir.

"Warga sudah melaporkan persoalan ini di Kantor PDAM Tirta Binangun, tapi tidak ada tindak lanjut," serunya.

BACA JUGA:  Ponpes Se-Kulon Progo Desak DPRD Terbitkan Perda Pesantren

Ia juga menyayangkan lambannya respon PDAM Tirta Binangun terhadap keluhan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya