Pinjol Ilegal Beroperasi di Sleman, Bupati Bilang Begini

Pinjol Ilegal Beroperasi di Sleman, Bupati Bilang Begini - GenPI.co JOGJA
Tangkapan layar video penggerebekan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di wilayah Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Kamis malam. (FOTO: ANTARA/HO-Polda DIY)

GenPI.co Jogja - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan adanya penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di wilayahnya diharapkan menjadikan masyarakat lebih cerdas dalam melakukan pinjaman.

“Jangan gampang tergiur dengan syarat yang mudah, tapi abu-abu,” katanya dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Sabtu (16/10).

Menurut Kustini, maraknya kasus penipuan di tengah krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini harus menjadi perhatian bersama.

BACA JUGA:  Korban Pinjol Ilegal di Yogyakarta Diharap untuk Lapor

Kustini mengatakan pinjol ilegal ini memiliki bunga yang mencekik dan berpotensi terjadi penyalahgunaan data privasi.

Kustini menyampaikan pinjol ilegal ini juga tak segan menggunakan teror yang membabi buta kepada peminjamnya yang telat membayar.

BACA JUGA:  Karyawan Pinjol Ilegal Ada dari Gunungkidul, Sebegini Gajinya

Kustini mengimbau kepada warganya yang ingin meminjam lebih baik ke bank, koperasi atau saudara.

“Jangan ambil risiko di luar itu. Insyaallah aman dan jelas,” ucapnya.

BACA JUGA:  Trik Pinjol Ilegal di Sleman Kecoh Calon Korbannya

Sebelumnya petugas dari Polda Jawa Barat melakukan penggerebekan kantor pinjol ilegal di Sleman, Kamis (14/10) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya