Pinjol Ilegal Beroperasi di Sleman, Bupati Bilang Begini

Pinjol Ilegal Beroperasi di Sleman, Bupati Bilang Begini - GenPI.co JOGJA
Tangkapan layar video penggerebekan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di wilayah Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Kamis malam. (FOTO: ANTARA/HO-Polda DIY)

Setidaknya ada 83 orang yang ditangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 105 PC, 105 handphone, dan beberapa barang terkait dengan tindak pidana. (*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya