
Danang mengatakan, sebanyak 593 buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok tercatat sebagai penerima dana BLT sebesar Rp628,58 juta.
“Penerima BLT merupakan buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok yang tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Prakerja (gelombang 12-16),” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menggunakan dana itu untuk mengumpulkan informasi peredaran barang kena bea cukai, monitoring evaluasi, dan memberantas barang kena cukai ilegal.
BACA JUGA: Usai Ketoprak, Sleman Gelar Sosialisasi Cukai Lewat Olahraga
Di bidang hukum, pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp364,47 juta.
Pemkab Sleman menggunakan dana tersebut dalam program sosialisasi bidang cukai untuk mendukung bidang penegakan hukum.
BACA JUGA: Melalui Seni Ketoprak, Sleman Sosialisasi Cukai Rokok
“Kami melakukan sosialisasi tersebut dengan menggelar pentas seni ketoprak dan olahraga turnamen sepak bola, jemparingan dan sepeda ontel,” jelasnya.
Untuk Dinas Kesehatan, penggunaannya untuk membayar JKN dengan penerima sebanyak 494 orang lewat anggaran sebesar Rp430,64 juta.
BACA JUGA: Tim Gabungan Sleman Gelar Operasi Cukai di Seyegan dan Minggir
Untuk Dinas Tenaga Kerja, dana sebesar Rp170,50 juta, salah satunya digunakan untuk pelatihan internet marketing kepada dua angkatan dengan 32 peserta. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News