Melalui Seni Ketoprak, Sleman Sosialisasi Cukai Rokok

Melalui Seni Ketoprak, Sleman Sosialisasi Cukai Rokok - GenPI.co JOGJA
Pemkab Sleman bersama Bea Cukai Yogyakarta menggelar sosialisasi cukai rokok lewat pementasan kesenian ketoprak. (FOTO: ANTARA/HO-Pemkab Sleman)

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Sleman sosialisasi cukai rokok kepada para pamong dengan melalui pertunjukkan kesenian ketoprak.

Sosialisasi tersebut dilakukan di Gedung Kesenian Kabupaten Sleman, Rabu (13/10).

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan program ini menggunakan dana dari pengembalian cukai tembakau Sleman pada 2021.

BACA JUGA:  Biennale Jogja XVI Dibuka, Libatkan 34 Seniman

Danang mengungkapkan besaran pengembalian cukai tembakau dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp1,6 miliar yang diterima Sleman pada 2021 ini.

Danang mengatakan dana itu dipakai untuk sosialisasi dengan berbagai program.

BACA JUGA:  1.000 Pelaku Seni Budaya di Bantul Terima Vaksin Dosis Kedua

“Salah satunya dengan dikemas dalam seni kebudayaan ketoprak,” katanya, dikutip dari Antara, Kamis (14/10).

Pengembalian cukai tembakau juga dalam bentuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT).

BACA JUGA:  HUT Yogyakarta, Seniman Macapat Lantunkan Lagu Soal Pandemi

Untuk BLT ini diberikan kepada warga yang kurang mampu terutama buruh pabrik serta petani tembakau di Sleman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya