Pemkab Sleman Terima DBHCHT Rp1,72 Miliar Selama 2021

Pemkab Sleman Terima DBHCHT Rp1,72 Miliar Selama 2021 - GenPI.co JOGJA
Wabup Sleman Danang Maharsa menjadi narasumber dalam acara workshop Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sleman Tahun 2021, Senin (21/12/2021). (Foto: ANTARA/HO-Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sleman)

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Sleman menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) mencapai Rp1,72 miliar selama 2021.

“Dalam APBN, dana DBHCHT dialokasikan kepada pemerintah daerah berdasarkan persentase tertentu,” ujar Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa di Sleman, seperti dilansir Antara, Selasa (21/12).

Hal itu Danang katakan saat menjadi narasumber dalam workshop DBHCHT Kabupaten Sleman Tahun 2021, Senin (20/12).

BACA JUGA:  Usai Ketoprak, Sleman Gelar Sosialisasi Cukai Lewat Olahraga

Menurut Danang, penggunaan anggaran tersebut untuk mendanai daerah untuk melaksanakan desentralisasi.

Danang mengatakan, pihaknya mengalokasikan DBHCHT ke tiga sektor, yaitu sebesar 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 25 persen untuk kesehatan, dan 25 persen untuk penegakan hukum.

BACA JUGA:  Melalui Seni Ketoprak, Sleman Sosialisasi Cukai Rokok

“Selanjutnya, lima organisasi perangkat daerah (OPD) mengelola DBHCHT tersebut,” ucapnya.

Kelima OPD tersebut, yaitu Bagian Perekonomian Setda, Bagian Hukum Setda; Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan; Dinas Tenaga Kerja; dan Dinas Kesehatan.

BACA JUGA:  Tim Gabungan Sleman Gelar Operasi Cukai di Seyegan dan Minggir

“Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sleman mengelola DBHCHT sebagai bantuan langsung tunai (BLT),” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya