Tok! Sri Sultan HB X Tetapkan UMP DIY Sebesar Rp1.840.915,53

Tok! Sri Sultan HB X Tetapkan UMP DIY Sebesar Rp1.840.915,53 - GenPI.co JOGJA
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengumumkan UMP DIY Tahun 2022 di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (19/11/2021) (FOTO ANTARA/Luqman Hakim)

“Karena jika itu dilakukan akan ada aturan hukumnya sendiri. Konsekuensi juga kalau tidak dibayar atau ditangguhkan," serunya. (Ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya