Bupati Sleman Resmikan Lagi Operasional Dua Wisata Kaliurang

Bupati Sleman Resmikan Lagi Operasional Dua Wisata Kaliurang - GenPI.co JOGJA
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melakukan peninjauan di objek wisata Kaliurang setelah dibuka kembali untuk wisatawan pada masa PPKM level 2. (Foto ANTARA/HO-Pemkab Sleman)

"Adapun wisata candi tersebut yaitu Candi Banyunibo, Candi Ijo dan Candi Sambisari," katanya.

Kustini juga menuturkan, untuk wisata yang dikelola masyarakat juga boleh kembali dibuka dengan ketentuan telah memiliki screening di aplikasi Peduli Lindungi dan menerapkan prokes.

Di tambah, ketentuan pembukaan wisata tersebut juga tertuang dalam Surat Edaran NOMOR : 188/05836 tentang Pembukaan Destinasi Wisata di DIY yaitu destinasi wisata yang sudah memiliki sertifikat CHSE, QR Code PeduliLindungi, dan menerapkan aplikasi Visitingjogja.

BACA JUGA:  Sleman Izinkan Anak Usia di Bawah 12 Tahun Masuk Tempat Wisata

Tempat wisata tersebut diizinkan melakukan pembukaan destinasi dengan kapasitas maksimal 25 persen.

"Sementara Destinasi wisata yang belum memiliki sertifikat CHSE, dapat melakukan uji coba operasional terbatas dengan kapasitas maksimal 25 persen, dengan menerapkan sistem reservasi dan screening kesehatan standart PeduliLindungi kepada pengelola dan wisatawan/pengunjung melalui aplikasi Visiting Jogja," tutupnya.

BACA JUGA:  PPKM Turun Level, Bupati Sleman Tegaskan Prokes Tetap Berjalan

Video heboh hari ini:
Bupati Sleman Resmikan Lagi Operasional Dua Wisata Kaliurang

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya