GenPI.co Jogja - Hari ini, Sabtu (23/10), Kota Yogyakarta mulai menerapkan one gate system untuk mengatur arus masuk bus pariwisata ke kota tersebut.
Selain itu, wisatawan yang datang harus sudah memenuhi syarat perjalanan, salah satunya menjalani vaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama.
"Hari ini sistem ini mulai dijalankan. Tujuan utamanya mengatur arus masuk bus pariwisata dan memastikan wisatawan dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat perjalanan di masa pandemi guna mencegah penularan COVID-19," ujar Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat meluncurkan one gate system di Terminal Giwangan Yogyakarta, melansir Antara, Sabtu (23/10).
BACA JUGA: Ini Sanksi Tegas Jika Melanggar One Gate System
Heroe mengatakan, seluruh bus pariwisata yang akan masuk ke Kota Yogyakarta diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan, khususnya vaksinasi di Terminal Giwangan Yogyakarta.
Jika dinyatakan memenuhi syarat, lanjutnya, bus akan mendapat stiker yang ditempel di kaca depan dan diizinkan masuk ke Kota Yogyakarta, baik menuju objek wisata, hotel, tempat oleh-oleh atau mengakses tempat khusus parkir (TKP).
BACA JUGA: One Gate System Mendapat Lampu Hijau dari Pelaku Wisata Yogya
Selain itu, bus juga akan mendapat tiket atau kartu parkir dari Terminal Giwangan.
Di dalam kartu parkir tersebut sudah tertera lokasi parkir yang harus dituju.
BACA JUGA: Bus Wisata Masuk Yogyakarta Diperketat, Simak Ini Aturannya
Untuk bus pariwisata berukuran besar akan ditempatkan di TKP Abu Bakar Ali, Ngabean, dan Senopati jika bus pariwisata berukuran besar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News