Polres Kulon Progo Tilang 1.237 Pengendara Selama Operasi Patuh

Polres Kulon Progo Tilang 1.237 Pengendara Selama Operasi Patuh - GenPI.co JOGJA
Satlantas Polres Kulon Progo melakukan penindakan terhadan 1.237 pengendara pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Progo. (Foto: ANTARA/Sutarmi)

GenPI.co Jogja - Satlantas Polres Kulon Progo melakukan penindakan terhadan 1.237 pengendara pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Progo 2023 pada Senin (10/6) sampai Minggu (23/7).

Kasatlantas Polres Kulon Progo AKP Johan Rinto Damar Jati mengatakan seribuan pelanggar lalu lintas itu dikenai sanksi berupa tilang.

“Pelanggar lalu lintas mayoritas merupakan pengendara sepeda motor,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (26/7).

BACA JUGA:  612 Pengendara Terkena Tilang saat Operasi Patuh di Kulon Progo

Selama operasi tersebut, polisi juga melakukan teguran sebanyak 4.349 teguran kepada pelanggar lalu lintas.

“Teguran ini merupakan upaya pembinaan supaya pengendara bisa patuh terhadap aturan lalu lintas,” tuturnya.

BACA JUGA:  KPU Kulon Progo Target 50 Persen Pemilih Disabilitas Berpartisipasi

Adanya operasi ini diharapkan pengendara bisa lebih patuh terhadap aturan lalu lintas. Tujuan lainnya yakni supaya bisa menekan risiko kecelakaan.

“Harapan kami supaya warga punya kesadaran dalam tertib berlalu lintas, supaya angka kecelakaan bisa terus ditekan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Lalu Lintas Hewan Ternak Kulon Progo Diperketat untuk Antisipasi Antraks

Sementara, Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Triatmi Noviartuti mengimbau kepada para orang tua supaya lebih peduli dan tidak mengizinkan anak berkendara sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya