612 Pengendara Terkena Tilang saat Operasi Patuh di Kulon Progo

612 Pengendara Terkena Tilang saat Operasi Patuh di Kulon Progo - GenPI.co JOGJA
Sebanyak 612 pengendara terkena tilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas saat operasi patuh 2023 di Kulon Progo. (Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Kulon Progo)

GenPI.co Jogja - Sebanyak 612 pengendara terkena tilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas saat operasi patuh 2023 di Kulon Progo pada 10-23 Juli 2023.

Kasatlantas Polres Kulon Progo AKP Johan Rinto Damar Jati mengatakan pihaknya melakukan penindakan sebanyak 3.512 kali terhitung sampai Minggu kemarin.

Jumlah tersebut rinciannya yakni 612 tilang dan sisanya sebanyak 2.900 penindakan berupa terguran.

BACA JUGA:  KPU Kulon Progo Target 50 Persen Pemilih Disabilitas Berpartisipasi

“Teguran itu juga telah masuk dalam kategori tindakan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (20/7).

Dia mengungkapkan dalam operasi patuh progo ini ada sebanyak tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran. Di antaranya yakni knalpot brong, boncengan lebih dari satu orang.

BACA JUGA:  Lalu Lintas Hewan Ternak Kulon Progo Diperketat untuk Antisipasi Antraks

Kemudian TNKB yang tidak sesuai dengan aturan, tak menggunakan helm SNI, pengemudi di bawah umur, melawan arus, serta sirine.

Dari catatannya, mayoritas pelanggaran yakni para pengendara kendaraan sepeda motor yakni sebanyak 597. Mereka ada yang tak memakai helm SNI serta masih di bawah umur.

BACA JUGA:  Sejumlah Rumah Warga di Kulon Progo Retak Akibat Gempa Bantul

Sedangkan untuk pengendara roda empat tercatat sebanyak 15 pelanggar yang tak memakai sabuk pengaman dan melebihi muatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya