Respons Sri Sultan HB X Soal Kasus Mafia Tanah Kas Desa

Respons Sri Sultan HB X Soal Kasus Mafia Tanah Kas Desa - GenPI.co JOGJA
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan tak akan memberi bantuan hukum kepada Krido Suprayitno tersangka kasus mafia tanah kas desa. (Foto: ANTARA/Luqman Hakim)

GenPI.co Jogja - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan tak akan memberi bantuan hukum kepada Krido Suprayitno tersangka kasus mafia tanah kas desa.

Sebelumnya, Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejati DIY dalam pengembangan kasus mafia tanah kas desa.

Sultan mengatakan penetapan status tersangka itu adalah konsekuensi dari tindak pidana yang dilakukan Krido.

BACA JUGA:  Sultan HB X Minta Orang Tua Bangun Dialog dengan Anak Cegah Klitih

“Itu konsekuensi atas apa yang dilakukan. Tanggung jawab sendiri. Terserah hukum yang berjalan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (19/7).

Sultan menyampaikan Krido Suprayitno seharusnya memakai kewenangannya sebagai Kepala Dispertaru DIY untuk menjaga agar tak ada penyelewengan.

BACA JUGA:  Sultan HB X Imbau Penambangan di Lereng Merapi Sementara Dihentikan

Namun, apa yang dilakukan Krido justru melakukan kerja sama dengan pelaku korupsi dalam memanfaatkan tanah kas desa.

Sultan berharap supaya Krido Suprayitno bisa terbuka dalam memberikan keterangan kepada penyidik Kejati DIY.

BACA JUGA:  Pertemuan dengan Sultan HB X, Kapolri Minta Masukan

“Harapan saya, Pak Krido terbuka saja mengenai apa yang terjadi,” tutur dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya