Buntut Pamer Harta, Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Segera Dibebastugaskan

Buntut Pamer Harta, Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Segera Dibebastugaskan - GenPI.co JOGJA
Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto segera dibebastugaskan setelah menjalani pemeriksaan Ditjen Bea dan Cukai. (Foto: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

GenPI.co Jogja - Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED) segera dibebastugaskan setelah menjalani pemeriksaan Ditjen Bea dan Cukai.

Dijen Bea dan Cukai telah melakukan pemanggilan dan memeriksa pejabat eselon III di Yogyakarta itu setelah pamer harta dan viral di media sosial.

Wamenkeu Suahasil Nazara mengatakan dalam pemeriksaan, ED mengakui fotonya yang berada di depan pesawat terbang dalam rangka latihan terbang.

BACA JUGA:  Selama 2021, Bea Cukai Jateng-DIY Ungkap 106 Kasus Narkoba

Dari penelusuran tim mengungkapkan kalau pesawat itu merupakan milik dari Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

ED yang mengungah foto terlihat pamer itu pun mengakui kesahannya. Dia juga berjanji akan memperbaiki kelakuan.

BACA JUGA:  Bea Cukai Jateng-DIY Ungkap 2 Kasus Penyelundupan Sabu 5 Kg

Eko Darmanto juga menjelaskan mengenai foto dirinya bersama motor besar yang diunggah dalam akun media sosial.

Suahasil Nazara menyampaikan untuk motor besar yang ada di foto itu merupakan pinjaman. Namun ED mengaku punya motor besar tapi tak dilaporkan ke LHKPN.

BACA JUGA:  Cegah Tembakau Liar, Satpol-PP Yogya dan Bea Cukai Sidak ke Pasar

Atas temuan itu, Suahasil Nazara menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan Ditjen Bea Cukai untuk menindaklanjutinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya