Bea Cukai Jateng-DIY Ungkap 2 Kasus Penyelundupan Sabu 5 Kg

Bea Cukai Jateng-DIY Ungkap 2 Kasus Penyelundupan Sabu 5 Kg - GenPI.co JOGJA
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menggelar konferensi pers pengungkapan jaringan penyelundupan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP) pada Jumat, (31/12/2021) di aula Kanwil Bea Cukai Jateng DIY. (Foto: Kanwil Bea Cukai Jateng DIY)

GenPI.co Jogja - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap dua kasus penyelundupan narkotika jenis sabu.

Seperti dikutip dari laman resmi Bea Cukai, Sabtu (1/1), pengungkapan pertama yaitu, Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 260 gram sabu melalui kiriman dari Malaysia pada 17 Desember 2021.

“Modusnya false concealment yang disembunyikan pada botol sabun mandi,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng, Muhamad Purwantoro dalam konferensi pers di Aula Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Jumat (31/12).

BACA JUGA:  Bertemu Sri Sultan, Bea Cukai Jateng-DIY Dukung Platform JBSC

Kasus kedua, tim gabungan juga menggagalkan penyelundupan 5.283 gram narkotika lewat paket yang dikirimkan dari luar negeri pada Oktober 2021.

“Atas temuan ini, masih dilakukan proses pendalaman oleh pihak terkait,” tambahnya. (*)

BACA JUGA:  Cegah Tembakau Liar, Satpol-PP Yogya dan Bea Cukai Sidak ke Pasar

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya