Selama 2021, Bea Cukai Jateng-DIY Ungkap 106 Kasus Narkoba

Selama 2021, Bea Cukai Jateng-DIY Ungkap 106 Kasus Narkoba - GenPI.co JOGJA
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Muhamad Purwantoro. (Foto: Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng-DIY)

GenPI.co Jogja - Selama 2021, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengungkap 106 kasus narkotika.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Muhamad Purwantoro mengatakan, pengungkapan ratusan kasus tersebut berkat pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

“Atas kasus tersebut, dilakukan tindak lanjut oleh Polri serta BNN dan ditemukan 104 orang tersangka/terperiksa,” tuturnya seperti dikutip dari laman resmi Bea Cukai Jateng-DIY, Senin (3/1).

BACA JUGA:  Bea Cukai Jateng-DIY Ungkap 2 Kasus Penyelundupan Sabu 5 Kg

Purwantoro mengatakan, P4GN tersebut bersinergi dengan Polda Jawa Tengah, Polda DIY, BNN Jawa Tengah, dan BNN Jawa Timur.

“Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, karena ini sangat penting dan perlu dijaga,” ujarnya. (*)

BACA JUGA:  Bertemu Sri Sultan, Bea Cukai Jateng-DIY Dukung Platform JBSC

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya