
Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke polisi. Petugas lalu melakukan penangkapan dan menetapkan RK sebagai tersangka.
Dari penyelidikan, korban memang diketahui menunggak cicilan kendaraan itu. Namun para pelaku saat menagih utang tidak membawa surat kuasa menagih. (ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News