Modus Tagih Utang, Pria di Yogyakarta Ini Lakukan Penganiayaan

Modus Tagih Utang, Pria di Yogyakarta Ini Lakukan Penganiayaan - GenPI.co JOGJA
Polda DIY menangkap seorang pria berinisial RK yang melakukan penganiayaan dengan modus menagih utang korbannya. (Foto: ANTARA/Luqman Hakim)

Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke polisi. Petugas lalu melakukan penangkapan dan menetapkan RK sebagai tersangka.

Dari penyelidikan, korban memang diketahui menunggak cicilan kendaraan itu. Namun para pelaku saat menagih utang tidak membawa surat kuasa menagih. (ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya