Tok! Terdakwa Klitih di Yogyakarta Divonis 10 Tahun Penjara

Tok! Terdakwa Klitih di Yogyakarta Divonis 10 Tahun Penjara - GenPI.co JOGJA
Tiga terdakwa kasus klitih yang menewaskan seorang pelajar di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta mendapat vonis enam hingga sepuluh tahun penjara. (FOTO: ANTARA/Luqman Hakim)

Suparman juga membeberkan hal yang memberatkan vonis terhadap para terdakwa ini. Mereka tidak hanya meresahkan masyarakat.

Namun juga mencoreng nama Yogyakarta sebagai tempat wisata yang aman.

“Dalam memberikan keterangan di persidangan, berbelit-belit,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  Asal Usul Klitih, Kini Telah Menyebar ke Luar Daerah

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya