Berkas Diserahkan, Haryadi Suyuti Segera Disidang di Yogyakarta

Berkas Diserahkan, Haryadi Suyuti Segera Disidang di Yogyakarta - GenPI.co JOGJA
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Yogyakarta. (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.)

Sedangkan NWH ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat dan TBY ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Ali mengatakan tim jaksa segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan tipikor dalam 14 hari kerja.

“Persidangan diagendakan digelar di Pengadilan Tipikor Yogyakarta,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  Kasus Suap Haryadi Suyuti, KPK Periksa 2 Saksi dari Wiraswasta

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya