GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Bantul mendapat alokasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 sebanyak 510 formasi.
Kepala BKPSDM Bantul Isa Budi Hartomo mengatakan pihaknya telah menerima alokasi penerimaan PPPK dari Kemenpan RB.
“Tahun ini khusus PPPK saja. Sedang untuk PNS tidak ada,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (1/10).
BACA JUGA: Seleksi PPPK 2022 Diharap Cukupi Kebutuhan Guru Nasional
Sedangkan untuk proses rekrutmen, Isa menyebut masih menunggu kebijakan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Isa mengatakan jumlah sebanyak 510 formasi itu sesuai dengan usulan dari Pemkab Bantul.
BACA JUGA: Kemendikbudristek: Pemda Baru Ajukan 35 Persen Formasi PPPK
“Untuk proses rekrutmen kemungkinan akhir tahun dan penyelesaian pada awal tahun,” tuturnya.
Isa mengungkapkan usulan terkait formasi PPPK kepada Kemenpan RB yang disetujui juga tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
BACA JUGA: Kemenpan RB: Honorer Kesehatan Prioritas Pertama Seleksi PPPK
Dia menyebut belanja pegawai juga menjadi tanggungan beban keuangan daerah atau APBD.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News