Sleman Segera Salurkan Bantuan ke Peternak Terdampak PMK

Sleman Segera Salurkan Bantuan ke Peternak Terdampak PMK - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi - Pemerintah Kabupaten Sleman akan menyalurkan bantuan kepada pemilik hewan ternak yang mati dan potong bersyarat karena PMK. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq/hp.)

GenPI.co Jogja - Pemerintah akan memberi bantuan kepada pemilik hewan ternak yang mati dan potong bersyarat karena penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Sleman.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan dia sudah melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti pemberian bantuan ini.

Kustini meminta kepada OPD terkait melakukan pendataan hewan ternak yang mati atau dipotong bersyarat.

BACA JUGA:  Wabah PMK di Sleman, 153 Ternak Mati dan 25 Ekor Potong Bersyarat

“Aturannya sudah ada. Jangan sampai ada yang tidak terdata,” katanya dalam keterangannya yang dikutip Rabu (10/8).

Dia menyampaikan besaran bantuan yang akan diberikan tergantung dari jenis hewan ternaknya.

BACA JUGA:  Kasus Meningkat, Yogyakarta Nyatakan Siaga Darurat PMK

Kustini menyebut untuk sapi atau kerbau memperoleh Rp10 juta per ekor, kambing atau domba Rp1,5 juta dan babi Rp2 juta per ekor.

Kustini berharap pemberian bantuan ini bisa meringankan beban para peternak yang hewannya mati atau harus potong bersyarat.

BACA JUGA:  Usai Disembelih, Hewan Kurban di Yogyakarta Terindikasi PMK

“Untuk pembayaran bantuan dibatasi paling banyak lima hewan setiap peternak,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya