
“Banyak yang kucing-kucingan menjalankan usaha beroperasi di sumbu filosofi,” kata dia.
Sumadi menambahkan saat ini Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyusun Rancangan Peraturan Wali Kota untuk mengatur operasional skuter atau otopet listrik.
“Ini untuk menguatkan SE Gubernur DIY dan Peraturan Menteri Perhubungan. Saat ini masih dalam proses di Kemendagri,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Nekat Sewa Skuter Listrik di Malioboro, Siap-siap Kena Sanksi
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News