
GenPI.co Jogja - Sebanyak 6.390 keluarga di Kabupaten Gunungkidul tercatat masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
Mereka pendapatannya kurang dari Rp11.941 per hari atau Rp358.233 per orang setiap bulannya.
Kepala Bidang Pemerintahan Sosial dan Budaya Bappeda Gunungkidul Ajie Saksono mengatakan angka itu merupakan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di 2022.
BACA JUGA: Entaskan Kemiskinan, Wakil Bupati Sleman Minta Data Valid
“Data terbaru dari TNP2K, ada 6.390 KK yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (31/7).
Pendataan tersebut mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.
BACA JUGA: Soal Kemiskinan, Ketua DPRD Kulon Progo Dorong Pemkab Audit Data
Ajie menyebut di DIY hanya Kota Yogyakarta yang tidak ada keluarga dalam kategori miskin ekstrem.
“Gunungkidul ada. Bantul, Kulon Progo dan Sleman juga ada,” tuturnya.
BACA JUGA: Wabup Sleman Beber Data, Angka Kemiskinan Meningkat
Keluarga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem ini tersebar merata di 18 kecamatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News