“Ketika sore, biasanya pengguna skuter belum ada. Jadi kami fokuskan pada malam hari,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menambahkan skuter listrik membahayakan bagi pengguna maupun pejalan kaki.
“Adanya aturan larangan itu harus dipatuhi. Selain itu, pengawasan juga harus sama-sama,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Pakai Skuter Listrik di 3 Jalan Yogyakarta Ini, Bakal Disanksi
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News