
Salah satunya adalah dari laporan masyarakat.
Menurutnya, laporan dari masyarakat ini sangat penting untuk menjaga dan menegakkan kehormatan hakim.
“Supaya perilaku hakim tetap mengacu pada pasal-pasal UU Komisi Yudisial,” ucapnya. (*)
BACA JUGA: Rektor UWM: Kurikulum Perguruan Tinggi Harus Disesuaikan Zaman
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News