Cara Mudah Mengelola Shift Kerja Karyawan Agar Efektif dengan Aplikasi Roster

Cara Mudah Mengelola Shift Kerja Karyawan Agar Efektif dengan Aplikasi Roster - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi karyawan bekerja (Foto: GenPI.co)

GenPI.co Jogja - Bagaimana jam kerja yang berlaku di perusahaan Anda saat ini? Apakah sudah berjalan normal dari pagi sampai sore atau memakai sistem jam kerja fleksibel? Penerapan jam kerja di perusahaan memang tidak sama, karena menyesuaikan kebutuhan.

Untuk beberapa sektor usaha yang harus menerapkan layanan 24 jam, misalnya pada layanan telekomunikasi juga perlu menerapkan aturan baru terkait shift kerja. Aplikasi roster akan berperan penting di dalam pengerjaan ini.

Dalam sistem shift, fokus perusahaan bukan hanya tentang bagaimana sistem pergeseran jadwal kerja. Perusahaan juga tetap menyediakan pelayanan yang terbaik, tapi juga memperhatikan kesehatan karyawannya.

BACA JUGA:  Mengapa Perlu Menggunakan Aplikasi Payroll Online? Berikut Ulasan Lengkapnya

Jadwal shift sengaja dibuat untuk mengoptimalkan produktivitas dan layanan. Saat ini, banyak perusahaan yang menggunakan aplikasi roster untuk mempermudah penyusunan jadwal.

Aplikasi roster adalah aplikasi yang memungkinkan Anda untuk mengatur jadwal shift kerja karyawan secara otomatis, sehingga prosesnya jadi lebih cepat dan semua karyawan di perusahaan dapat mengaksesnya melalui aplikasi roster.

BACA JUGA:  5 Manfaat Menggunakan Aplikasi Shift Kerja untuk Kelola Jadwal Kerja Karyawan

Ketika ada pergantian shift karyawan, aplikasi roster akan meng-update pergantian tersebut secara real-time. Karena semua karyawan dapat mengaksesnya, hal ini juga bisa menghindari kesalahan seperti salah lihat jadwal kerja atau tidak tahu bahwa ada pergantian shift.

Menurut Undang-undang yang berlaku di Indonesia, shift kerja telah diatur pasal 77-85 UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam Undang-undang, ada beberapa poin penting tentang shift. Untuk perusahaan yang menerapkan tiga shift, maka setiap shift maksimum delapan jam per hari, sudah termasuk jam istirahat di antara jam kerja.

BACA JUGA:  4 Cara Mudah Membuat Pembukuan Bisnis Dengan Aplikasi Pembukuan

Jika diakumulasikan, jumlah jam kerja di masing-masing shift tidak melebihi 40 jam setiap minggu. Bagaimanapun aturan yang diterapkan, yang jelas perusahaan harus mempertimbangkan kesehatan karyawan dan keseimbangan antara kewajiban kerja dan kehidupan personal mereka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya