
GenPI.co Jogja - Petugas dari Polsek Kretek, Kabupaten Bantul membekuk seorang pria berinisial DRW asal Purwodadi yang melakukan penggelapan motor milik mahasiswi.
Tindakan pelaku ini dilakukan di objek wisata Pantai Parangtritis Bantul pada 18 September lalu.
Kapolsek Kretek Kompol Yosephine Iswantari mengatakan pelaku ditangkap di Indramayu, Jawa Barat saat hendak melarikan diri.
BACA JUGA: Seorang Anggota DPRD Bantul Lakukan Penipuan Seleksi CPNS
“Pelaku ditangkap saat sedang istirahat di serambi masjid di wilayah pantura,” katanya dikutip dari Tribratanews Bantul, Rabu (5/10).
Iswantari mengatakan penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan peristiwa yang dialami ke kantor polisi.
BACA JUGA: Siap-siap! Bantul Buka 510 Formasi untuk Seleksi PPPK
Petugas kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya bisa memperoleh informasi kalau pelaku di Indramayu.
Setelah berhasil ditangkap, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan telah menjual motor milik korban itu.
BACA JUGA: Cuaca Ekstrem di Bantul, Warga Diimbau Waspada
“Motor milik korban telah dijual kepada temannya yang ada di kawasan tempat tinggal pelaku,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News