Bawa Pergi Motor Mahasiswi di Bantul, Pria Ini Dibekuk Polisi

Bawa Pergi Motor Mahasiswi di Bantul, Pria Ini Dibekuk Polisi - GenPI.co JOGJA
Petugas dari Polsek Kretek, Kabupaten Bantul membekuk seorang pria berinisial DRW asal Purwodadi yang melakukan penggelapan motor milik mahasiswi. (Foto: Tribratanews Bantul)

Pelaku mengaku melakukan perbuatan itu karena alasan ekonomi.

Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP mengenai penipuan dan penggelapan. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya