Seorang Anggota DPRD Bantul Lakukan Penipuan Seleksi CPNS

Seorang Anggota DPRD Bantul Lakukan Penipuan Seleksi CPNS - GenPI.co JOGJA
Seorang anggota DPRD Bantul berinisial ESJ terjerat kasus dugaan penipuan seleksi CPNS dan PPPK terhadap tiga korban. (Foto: ANTARA/Luqman Hakim)

GenPI.co Jogja - Seorang anggota DPRD Bantul berinisial ESJ (37) terjerat kasus dugaan penipuan seleksi CPNS dan PPPK terhadap tiga korban, yang salah satunya merupakan mantan gurunya saat SD.

Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K. Tri Panungko mengatakan pihaknya telah menangkan dan menahan seorang anggota DPRD Bantul tersebut.

Dia menyebut ESJ diketahui menawarkan diri bsia meloloskan korban masuk seleksi CPNS atau PPPK.

BACA JUGA:  PSS Sleman vs Persis Digelar, Ada Permintaan dari Polda DIY

“Tersangka ini menawarkan bisa membantu masuk seleksi CPNS atau PPPK di Pemkab Bantul,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (4/10).

Tiga laporan dari korannya itu diterima oleh Ditreskrimum Polda DIY, 24 Maret 2022 silam.

BACA JUGA:  Hotman Paris Desak Polda Jatim Usut Tewasnya Anak Soimah

Adapun pelapor atas nama Harjiman, Sutarno, dan Agus Sumarto.

Mereka tertipu janji ESJ yang bisa membantu meloloskan anaknya dalam seleksi CPNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Bantul 2019 silam.

BACA JUGA:  Polda DIY Ringkus 16 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

“Korbannya merupakan anak-anak dari para pelapor,” kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya