
GenPI.co Jogja - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru Jogja ada beberapa tahapan yang harus dilewati oleh calon pelamar.
Dikutip dari situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) setidaknya ada 5 tahapan pendaftaran yang harus dilalui. Berikut adalah beberapa poinnya.
1. Mendaftar Akun
Tahapan yang pertama ini, pelamar mengakses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id untuk membuat akunnya.
BACA JUGA: Ikut Tes CPNS dan PPPK? Simak Lokasi dan Syaratnya di Sini
Setelah itu, melalukan login dan melengkapi biodata serta mengunggah swafoto.
2. Mendaftar Formasi
Ini merupakan tahapan kedua. Pelamar bisa memilih jenis seleksi dan formasi yang diminati.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS Jogja, 6 Tahapan yang Perlu Diketahui Pelamar
Selanjutnya mengunggah dokumen, lalu mengecek resume dan mengakhiri pendaftaran.
Hal terakhir pada tahapan ini, peserta bisa mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
3. Seleksi Administrasi
BACA JUGA: Kepala BKPSDM Yogya: Peserta CPNS Positif COVID-19 Bisa Ujian
Selanjutnya untuk proses ini, panitia melakukan verifikasi data pelamar dan mengumumkan hasilnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News