GenPI.co Jogja- Lokasi penyelenggaraan seleksi kompetensi dasar untuk CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta digelar di GOR Amongrogo Yogyakarta, mulai 24 September 2021.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta Kris Sardjono Sutedjo mengatakan ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh calon peserta.
“Salah satunya ketentuan terkait kewajiban vaksin dan menunjukkan surat bebas Covid-19,” katanya di Yogyakarta, Kamis (2/9).
Pserta tes CPNS dan PPPK Pemerintah Kota Yogyakarta diwajibkan sudah menjalani vaksinasi minimal dosis pertama.
Kemudian juga menyampaikan bukti bebas Covid-19, baik dari pemeriksaan antigen yang berlaku 2x24 jam atau tes PCR yang berlaku 5x24 jam.
Penyelenggaraan seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk CPNS dan PPPK Pemerintah Kota Yogyakarta diselenggarakan selama 15 hari karena banyaknya pelamar yang mendaftar.
Total peserta CPNS dan PPPK non-guru yang akan mengikuti seleksi kompetensi dasar di GOR Amongrogo mencapai sekitar 15.000 orang.
“Karena ada pembatasan kapasitas, maka tes akan digelar dalam tiga sesi per hari setiap Senin sampai Sabtu, kecuali untuk Jumat hanya dua sesi,” ucapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News