8 Sapi Positif PMK di Sleman Dipotong, Boleh Dikonsumsi

8 Sapi Positif PMK di Sleman Dipotong, Boleh Dikonsumsi - GenPI.co JOGJA
Sebanyak delapan ekor sapi di Kabupaten Sleman harus dipotong paksa karena terpapar PMK dengan kadar virus dalam tubuh yang tinggi. (Foto ANTARA/HO-DP3 Kabupaten Sleman)

GenPI.co Jogja - Sebanyak delapan ekor sapi di Kabupaten Sleman harus dipotong paksa karena terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan kadar virus dalam tubuh yang tinggi.

Plt Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DP3 Sleman Drh Nawangwulan mengatakan total sudah ada 2.759 ekor ternak yang terpapar PMK.

Dari jumlah itu, ada 2.733 ekor dalam kategori suspek, dan 26 yang terkonfirmasi positif.

BACA JUGA:  Tangani Wabah PMK, Gunungkidul Ajukan Dana Rp500 Juta

“Ada delapan ekor yang dipotong paksa, 42 mati, 98 sembuh dan 2.612 yang sakit,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (23/6).

Nawangwulan mengungkapkan ternak yang harus dipotong paksa tersebut mayoritas merupakan anak sapi, dengan jenis sapi potong dan sapi perah.

BACA JUGA:  Atasi Wabah PMK, FKH UGM Beri Beberapa Rekomendasi

Dia menjelaskan pemotongan paksa itu karena virus yang berada dalam tubuh sapi sudah sangat tinggi.

“Sapi itu ambruk, virus menyerang kaki dan parah. Sapi dipotong oleh pemilik daripada mati,” ujarnya.

BACA JUGA:  Wabah PMK, Hewan yang Masuk Bantul Wajib Karantina 14 Hari

Adapun untuk daging dari sapi yang dipotong itu masih bisa dikonsumsi kecuali untuk bagian getah bening serta mulut maupun kuku yang terkena virus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya