GenPI.co Jogja - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Gunungkidul mengajukan permohonan dana sebesar Rp500 juta untuk penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala DPKH Gunungkidul Wibawanti mengatakan pengajuan dana sebesar itu karena Gunungkidul belum memperoleh jatah vaksin untuk hewan.
“Itu untuk membeli obat dan operasional vaksinasi,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (22/6).
BACA JUGA: Pelaku Wisata Gunungkidul Dukung Event Voli di Pantai Sepanjang
Wibawanti mengungkapkan pihaknya terus berupaya menekan penyebaran penyakit PMK ini.
Adapun upaya yang dilakukan di antaranya dengan melakukan penutupan pasar hewan, pengawasn lalu lintas ternak maupun pemberlakukan surat keterangan kesehatan hewan.
BACA JUGA: Leptospirosis, 4 Kasus Meninggal Dunia di Gunungkidul
Wibawanti mengatakan saat ini untuk kasus positif PMK pada hewan ternak sudah mencapai 330 sapi.
“Sosialisasi terus kami gencarkan supaya masyarakat tahu bagaimana penanganan ketika ternaknya suspek,” tuturnya.
BACA JUGA: Geliatkan UMKM, Warga di Gunungkidul Rintis Desa Wisata
Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPKH Gunungkidul Retno Widyastuti menambahkan pihaknya masih belum mengetahun kapan vaksin untuk ternak tiba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News