Dugaan Suap Haryadi Suyuti, KPK Amankan Dokumen Perizinan

Dugaan Suap Haryadi Suyuti, KPK Amankan Dokumen Perizinan - GenPI.co JOGJA
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi menyebut dokumen terkait perizinan saat Haryadi Suyuti masih menjabat telah diamankan petugas KPK. (ANTARA/Eka AR)

GenPI.co Jogja - Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi menyebut dokumen terkait perizinan saat Haryadi Suyuti masih menjabat telah diamankan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sumadi mengungkapkan dokumen-dokumen tersebut dibawa petugas KPK saat melakukan penggeledahan di kompleks Balai Kota Yogyakarta pada Selasa (7/6) lalu.

“Ada berkas yang diambil, berkaitan kasus tangkap tangan dan beberapa perizinan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (9/6).

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Suap, KPK Geledah Kantor Wali Kota Yogyakarta

Sumadi tidak menyebut detail dokumen perizinan yang diamankan oleh petugas KPK.

“Dokumen perizinan yang diterbitkan saat Haryadi Suyuti masih menjabat,” tuturnya.

BACA JUGA:  Tersangka Dugaan Suap, Haryadi Suyuti Miliki Harta Rp10,5 Miliar

Petugas dari KPK melakukan penggeledahan di kompleks Balai Kota Yogyakarta selama kisaran 9 jam.

Beberapa tempat yang digeledah yakni ruangan yang sebelumnya telah disegel, seperti ruang kerja Wali Kota Yogyakarta.

BACA JUGA:  Dugaan Suap IMB Apartemen, KPK Tetapkan Haryadi Suyuti Tersangka

Kemudian ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya