
GenPI.co Jogja - Haryadi Suyuti yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus dugaan kasus suap, mempunyai kekayaan total Rp10.551.200.000.
Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Haryadi melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik 2020.
Haryadi dalam laporannya tercatat mempunyau sejumlah tanah dan bangunan di Kota Yogyakarta, Bantul dan Sleman dengan nilai Rp6.327.000.000.
BACA JUGA: Profil Haryadi Suyuti, Mantan Wali Kota Yogyakarta Kena OTT KPK
Kekayaan lainnya yang dimiliki Haryadi berupa dua unit kendaraan roda empat serta delapan sepeda motor dengan total nilainya Rp399.600.000.
Selanjutnya ada harta bergerak lain dengan nilai Rp4.817.050.000, kas dan setara kas sebesar Rp185.000.000 serta harta lainnya sebanyak Rp5.750.000.
BACA JUGA: Dugaan Suap IMB Apartemen, KPK Tetapkan Haryadi Suyuti Tersangka
Haryadi Suyuti memiliki kekayaan dengan total Rp11.734.400.000. namun dia mempunyai hutan Rp1.183.200.000, sehingga jumlah hartanya Rp10.551.200.000.
Haryadi Suyuti ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (2/6) lalu.
BACA JUGA: Haryadi Suyuti Terjerat Kasus Dugaan Suap Pendirian Apartemen
Dia terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi perizinan pendirian bangunan apartemen di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News