Dalam prosesnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka termasuk Haryadi Suyuti pada kasus ini.
Tersangka lainnya yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidhihartana (NWH).
Kemudian ada sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi Suyuti atas nama Triyanto Budi Yuwono (TBY), lalu ada Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA) Tbk Oon Nusihono (ON). (ant)
BACA JUGA: Profil Haryadi Suyuti, Mantan Wali Kota Yogyakarta Kena OTT KPK
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News