
GenPI.co Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta mengaku tidak bisa cepat menerbitkan aturan mengenai larangan otoped listrik beroperasi di Jalan Malioboro.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan pihaknya sebenarnya telah menyiapkan aturan larangan tersebut.
Namun memang tidak bisa cepat karena masih dalam tahap kajian.
BACA JUGA: Yogyakarta Resmi Larang Skuter Listrik Beroperasi di 3 Jalan Ini
Haryadi mengungkapkan kajian yang dimaksud yakni mengenai lokasi alternatif yang dirasa lebih aman.
“Makanya menjadi agak lambat. Sekarang pun lokasi yang bisa dipakai, masih dikaji,” tuturnya.
BACA JUGA: Hotel Bintang 4 di Yogyakarta Pasang Tarif Murah, Liburan Yuk!
Haryadi menyampaikan adanya Surat Edaran (SE) Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengenai larangan otoped listrik beroperasi dari Tugu sampai Titik Nol akan jadi dasarnya.
“Kami akan buat aturan turunan,” ujarnya.
BACA JUGA: Top! Pandemi, Pria di Yogyakarta Ini Sukses Bikin Budikdamber
Aturan turunan tersebut supaya bisa mengatur lebih detail lagi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News