Edy menuturkan, kasus kekerasan keluarga terjadi karena intensitas pertemuan yang tinggi dibanding sebelum pandemi.
Dia menduga, para orang tua mengalami tekanan karena harus menjadi guru saat sekolah daring.
“Orang tua juga tetap harus mengerjakan pekerjaan lain di rumah atau karena tekanan ekonomi karena pandemi,” ujarnya.
BACA JUGA: Waduh, 1.708 Anak di Kota Yogyakarta Alami Stunting
Walaupun meningkat saat pandemi, Edy mengaku harus melakukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan hubungan pandemi dengan kasus kekerasan.
“Secara tidak langsung, pandemi memang bisa menjadi faktor meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.
BACA JUGA: Komnas Perempuan Sebut Banyak Korban Kekerasan Seksual Tak Lapor
Edy menegaskan, pihaknya akan mendampingi para korban hingga kasusnya tuntas.
Korban yang alami kekerasan fisik akan ditangani secara medis. Untuk psikis, akan didampingi oleh psikolog.
BACA JUGA: DPRD Kulon Progo: Kekerasan Anak dan Perempuan Ibarat Bom Waktu
Sedangkan untuk ke ranah hukum, keputusan itu tetap diserahkan kepada korban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News