Purwanto mengungkapkan, tim dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, saat ini masih di Yogyakarta untuk menghimpun data dan fakta.
“Inspektorat tidak bisa mengambil keputusan tanpa melihat data dan fakta di lapangan. Jadi tim dari inspektorat pun saat ini masih di Yogyakarta,” ungkapnya.
Hasil investigasi sementara itu, juga akan digabungkan dengan temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY dan Jawa Tengah dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM).
BACA JUGA: Temui Pelapor, Kemenkumham DIY Janji Bersihkan Lapas Narkotiika
“Sebagai instansi yang menaungi itu tentunya rekomendasi ada di pimpinan, kantor wilayah tinggal melaksanakan,” tutupnya. (Ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News